JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan laporan peta zonasi risiko Covid-19 di Indonesia periode 21 Januari 2021. Berdasarkan laporan yang diunggah di laman covid19.go.id ini, ada 16 kabupaten/kota (3,11 persen) yang kini berstatus zona merah.
Dikutip dari data laporan tersebut, Selasa (2/3/21), 16 kabupaten/kota yang dimaksud yakni Kota Palopo, Kota Kupang, Kota Mataram, Kabupaten Gunung Mas, Kota Palangkaraya, Kabupaten Kota Baru, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Klaten, Kota Bekasi, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Bangli. Dari data ini, tidak ada satu pun kotamadya di DKI Jakarta tercatat masuk dalam zona merah.
Apabila dibandingkan data sebelumnya, yakni pada 14 Februari 2021, ada 44 kabupaten/kota yang berstatus zona merah Covid-19. Dari ke-44 kabupaten/kota itu ada lima kotamadya di DKI Jakarta yang berstatus zona merah yakni, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Sementara itu, data peta zonasi pada 21 Februari juga mencatat sebanyak 389 daerah berstatus zona oranye, 95 daerah berstatus zona kuning, 11 daerah berstatus zona hijau dengan tidak ada kasus Covid-19 dan tiga daerah berstatus zona hijau karena tidak terdampak Covid-19 .