JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Bidang Siber dan Digital, Donny Imam Priambodo menegaskan, kedaulatan digital bangsa ini akan terwujud jika ditopang infrastruktur dan regulasi yang memadai. Dua hal tersebut menjadi elemen dasar dalam mewujudkan kedaulatan digital ditengah serbuan raksasa-raksasa digital dunia atau Over The Top (OTT) saat ini.
Demikian dikemukakan Donny sapaan akrabnya tatkala menanggapi pernyataan presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang berkeinginan agar bangsa dan negara ini berdaulat dibidang digital.
"Ya kedaulatan digital yang dimaksud mungkin masalah data-data apapun yang ada di republik ini, dan bagaimana melindunginya. Karena data ini bersifat sensitif, dengan crawling semua data yang muncul di negara kita, tentunya bisa digunakan untuk tujuan positif maupun negatif, hal-hal negatif ini yang harus dihindari," kata eks Anggota Komisi XI DPR RI itu saat dihubungi wartawan, Jumat (05/03/2021).
Untuk itu Donny menambahkan, dari banyaknya variabel terkait kedaulatan digital maka, perlindungan data salahsatu yang harus menjadi concern negara jika berbicara konteks kedaulatan digital.
"Big data yang berasal dari negara kita memang harus dilindungi, itulah kedaulatan. Ya tentunya pemerintah harus segera membangun infrastruktur digital yang selama ini layanannya banyak diselenggarakan di luar negeri, harus dilakukan di dalam negeri (penempatan server). Masalah cyber defence juga harus mulai ditingkatkan, mengingat pengguna internet di negara kita naik secara signifikan. Apalagi bonus demografi dimana di tahun 2024, 60% adalah penduduk milenial," ungkapnya.
Adapun terkait soal pengaturan terhadap para OTT global yang beroperasi di Indonesia, Donny mendorong agar stakeholder terkait untuk mendesign aturan yang mencerminkan dan mengutamakan pada kepentingan bangsa dan negara.
"Menjadi domain kemenkominfo selaku pemerintah untuk membuat regulasi atas perusahaan-perusahaan digital tersebut (Over The Top). Namun memang insfrastruktur harus dibangun yang bagus, sehingga layanan mereka juga terjamin di negara kita," tandasnya.
Donny juga mendorong agar Pemerintah menekankan kepatuhan kepada para OTT global yang beroperasi di Indonesia. Termasuk kepatuhan soal kontribusi pajak digital, penyesuaian konten hingga penempatan server di Indonesia.
"Ya itu tadi, pemerintah harus cepat tanggap dalam mengatasi hal tersebut, mengingat dunia digital tidak terbatas oleh ruang dan waktu," tandasnya.
Saat ditanya solusi seperti apa agar kedaulatan digital yang diharapkan pemerintah dapat terwujud, Donny menegaskan bahwa hal itu bisa diwujudkan jika regulasi yang dibuat pada dasarnya melindungi kepentingan bangsa dan negara disertai juga ketegasan terhadap para OTT global yang menyediakan layanannya di Indonesia.
"Ya makanya saya bilang tadi, musti jelas regulasinya. Contoh misalnya di China, sejak awal traffik masuk dan keluar diatur negara, kalau traffik liar, maka sangsinya berat. Tapi, pemerintahnya menyediakan aplikasi alternatif, semua sarana pendukung, layanan disediakan, sehingga semua data tidak sembarangan masuk keluar negara tanpa ijin dan kesepakatan dengan pemerintah. Artinya, tinggal kemauan kita sendiri, mau dibawa kemana kedaulatan digital kita," tegasnya.
Adapun saat disinggung terkait keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) no 46 Tahun 2021 Tentang Postelsiar apakah sudah tegas terhadap para OTT, Donny menyarankan jika dirasa belum tegas maka perlu Pemerintah untuk membenahinya dengan pijakan kepentingan bangsa dan negara.
"Lha yang saya jelaskan tadi ada gak di PP tersebut (PP 46 Tahun 2021 Tentang Postelsiar), kalau ada berarti pengawasan pelaksanaannya yang perlu ditingkatkan, kalau tidak ada ya harus diperbaiki," pungkasnya.