Bisnis
Oleh Rihad pada hari Jumat, 12 Mar 2021 - 18:11:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Bus Sumedang

tscom_news_photo_1615547472.png
(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada para ahli waris dari 26 korban meninggal dunia kecelakaan Bus Sri Padma Kencana di Wado, Sumedang, Jawa Barat.

“Sampai dengan Jumat pagi ini (12/3), seluruh korban meninggal dunia yang sudah teridentifikasi, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada 26 ahli waris korban melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris sehingga dipastikan dana santunan diterima utuh dan tidak ada potongan apapun," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/3).

Budi juga menyampaikan untuk seluruh korban luka-luka, telah diberikan surat jaminan dengan biaya maksimal sampai dengan Rp 20 juta kepada pihak RSUD Sumedang sehingga diharapkan korban tidak perlu khawatir akan biaya dan dapat membantu mempercepat proses pemulihan akibat cedera kecelakaan.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017,” katanya.

Bus Sri Padma Kencana yang mengalami kecelakaan di Wado Sumedang pada Rabu (10/3), mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 29 orang.

Menyikapi hal tersebut Jasa Raharja langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendataan secara proaktif dan jemput bola untuk menyelesaikan penyerahan santunan kepada ahli waris para korban meninggal dunia pada kesempatan pertama.

Penyerahan santunan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan domisili dari ahli waris korban yang tersebar di wilayah Bandung dan Purwakarta.

Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan diharapkan dapat meringankan beban bagi keluarga korban.

Pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerja sama dari pihak keluarga korban dan juga sinergi dari instansi/lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja seperti kepolisian, rumah sakit, Dinas Dukcapil dan pemerintah daerah setempat.

tag: #kecelakaan-bus  #jasa-raharja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...