JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana mengeluarkan fatwa terkait sejumlah janji Joko Widodo (Jokowi) ketika kampanye yang tidak ditepati ketika telah menjadi presiden.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyatakan, pihaknya mendukung rencana tersebut. (Baca: Wow, MUI Keluarkan Fatwa Soal Janji Presiden yang Banyak tak Ditepati)
"Ingkar janji adalah salah satu bukti kefasikan dan janji palsu adalah termasuk dosa besar," kata Sodik kepada TeropongSenayan, Senin (8/6/2015).
Sodik menjelaskan, Islam sangat menghargai kedudukan seorang kepala negara serta pentingnya sifat adil dan amanah seorang pemimpin.
"Bahkan dalam khazanah Islam seperti disabdakan Rasul, salah satu doa yang tidak ditolak adalah doanya pemimpin yang amanah dan adil. Maka jika peminpin tidak amanah dan tidak adil akan jadi sumber bencana dan sumber azab dari Allah SWT," pesan dia.
Lebih lanjut, anggota DPR dari Dapil Jawa Barat I itu meminta MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa tapi juga sanksi syariah bagi seorang presiden atau pemimpin dan wakil rakyat. (Baca: MUI Kumpulkan Ulama Bahas Fatwa Soal Janji-Janji ‘Palsu’ Presiden)
"Momentum Ramadhan bisa dimanfaatkan untuk fatwa tersebut," tuntasnya.(yn)