Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 08 Jun 2015 - 19:59:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Anas Diperberat, Adnan Buyung: Hukum Sudah tak Bisa Dipercaya

40anas.jpg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang melipatgandakan hukuman Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun membuat Adnan Buyung Nasution kecewa. Kuasa Hukum Anas tersebut menyebut bahwa hukum di negeri ini sudah tidak bisa diharapkan lagi.

"Saya kecewa benar (atas putusan Artidjo), sebab hukum itu tidak berjalan dengan sendirinya jadi hukum sudah mengikuti kontekstual yang ada. Oleh sebab itu saya mengatakan hukum sudah tidak bisa diharapkan untuk mencari kebenaran dan keadilan," ujar Adnan Buyung Nasution saat dihubungi, Senin (8/6/2015).

Adnan mengatakan alasan tersebut didasarkan pada proses sebelumnya dimana pada proses banding, hukuman Anas yang dari 8 tahun turun menjadi 7 tahun. Namun malah MA menambahkan hukuman lebih dari putusan pada proses banding.

"Sebenarnya pengadilan gagal membuktikan Anas. Tapi MA malah memperberat. Ini contoh yang tidak mengacu kepada nilai-nilai hukum tetapi situasi kondisi yang ada. Misalnya, kalau ada hakim yang membebaskan terduga koruptor, malah dimaki-maki. Masa tuntutan harus mengikuti tuntutan LSM. Secara hukum, ruhnya itu menegakan keadilan dan hati nurani," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya belum memutuskan langkah atas putusan kasasi yang memperberat hukuman tersebut.

"Saya bicarakan dulu dengan klien (Anas) untuk langkah-langkah selanjutnya. Intinya, saya amat kecewa berat dengan putusan tersebut," jelas Adnan. (iy)

tag: #anas urbaningrum  #adnan buyung nasution  #hukum di indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement