Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 08 Jun 2015 - 19:59:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Anas Diperberat, Adnan Buyung: Hukum Sudah tak Bisa Dipercaya

40anas.jpg
Anas Urbaningrum (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang melipatgandakan hukuman Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun membuat Adnan Buyung Nasution kecewa. Kuasa Hukum Anas tersebut menyebut bahwa hukum di negeri ini sudah tidak bisa diharapkan lagi.

"Saya kecewa benar (atas putusan Artidjo), sebab hukum itu tidak berjalan dengan sendirinya jadi hukum sudah mengikuti kontekstual yang ada. Oleh sebab itu saya mengatakan hukum sudah tidak bisa diharapkan untuk mencari kebenaran dan keadilan," ujar Adnan Buyung Nasution saat dihubungi, Senin (8/6/2015).

Adnan mengatakan alasan tersebut didasarkan pada proses sebelumnya dimana pada proses banding, hukuman Anas yang dari 8 tahun turun menjadi 7 tahun. Namun malah MA menambahkan hukuman lebih dari putusan pada proses banding.

"Sebenarnya pengadilan gagal membuktikan Anas. Tapi MA malah memperberat. Ini contoh yang tidak mengacu kepada nilai-nilai hukum tetapi situasi kondisi yang ada. Misalnya, kalau ada hakim yang membebaskan terduga koruptor, malah dimaki-maki. Masa tuntutan harus mengikuti tuntutan LSM. Secara hukum, ruhnya itu menegakan keadilan dan hati nurani," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya belum memutuskan langkah atas putusan kasasi yang memperberat hukuman tersebut.

"Saya bicarakan dulu dengan klien (Anas) untuk langkah-langkah selanjutnya. Intinya, saya amat kecewa berat dengan putusan tersebut," jelas Adnan. (iy)

tag: #anas urbaningrum  #adnan buyung nasution  #hukum di indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...