JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan bahwa benar atau tidaknya adanya dugaan rekayasa dalam kasus Anas Urbaningrum perlu diuji kebenarannya melalui proses hukum yang berlaku.
"Ya itu yang perlu kita buktikan secara hukum. Apakah ada rekayasa atau tidak," katanya via Bbm di Jakarta, Jumat (07/08/2015).
Selain itu, lanjut dia, pernyataan Mahfud MD sebaiknya diperhatikan secara serius oleh pihak-pihak terkait.
"Jadi pendapat Mahfud MD itu tidak boleh dibiarkan sebagai bola liar yang kemudian berbagai pihak saling tuding menuding," tandasnya.
Namun, kata dia, selama proses hukum belum dilakukan pihak yang merasa dirugikan dalam perkaranya dalam hal ini Anas Urbaningrum, sebaiknya publik tidak beropini dan berspekulasi lebih jauh dan serahkan semuanya pada proses hukum yang ada. (iy).
"Kita pun tidak boleh berandai-andai ada rekayasa atau tidak. Semuanya perlu dibuktikan," pungkasnya. (Bachtiar) Powered by Telkomsel BlackBerry®