Berita
Oleh Yoga pada hari Minggu, 28 Mar 2021 - 16:51:24 WIB
Bagikan Berita ini :

PB IKA PMII Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral

tscom_news_photo_1616924881.jpg
Ketua PB IKA PMII (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)- Aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa di tolerin. Hal ini diungkapkan oreh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII), Ahmad Muqowam, disela-sela acara Pelatihan Kader Dasar (PKD) Komisariat UNISMA, Bekasi.

Menurutnya, kekerasan atas nama apapun adalah tindakan yang tidak beradab. Bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar, pagi tadi adalah wujud dari pemahaman agama yang tidak mendalam, bahkan ini wujud dari salah dalam memahami jihad.

"Kami atas nama pribadi dan pengurus PB PMII mengutuk kejadian bom bunuh diri didepan Gereja Katedral," katanya.

Teror bom bunuh diri, lanjut Muqowam adalah wujud dari cara memahami makna jihad dan agama terlalu sempit oleh kelompok-kelompok gerakan radikal. Oleh karenanya, mengganggap aksi bom bunuh diri merupakan tindakan yang mulia.

"Sudah jelas, agama apapun tidak ada yang mengajarkan aksi kekerasan apalagi teror bom bunuh diri, Indonesia adalah negara majemuk, bukan negara satu kelompok" katanya.

Ia khawatir, jika tindakan dan gerakan ini tidak bisa diredam akan menimbulkan citra buruk terhadap agama Islam. Oleh sebab itu, mantan pimpinan DPD RI ini mengajak semua elemen bangsa untuk saling berkoordinasi dan melakukan tindakan pencegahan terhadap aksi dan segala bentuk ajaran radikalisme.

"Kami meminta intitusi terkait seperti pihak Kepolisian dan BNPT untuk segera ambil tindakan dan langkah cepat untuk mengungkapkan kasus ini, sehingga tidak menjadi polemik ditingkatan masyarakat," pungkasnya.

tag: #bom-kampung-melayu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Menyesuaikan Layanan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 24 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan ...
Berita

Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara, Robby Salim, Brendo Julio Rusli Wong dan PT Mandiri Bara Sukses Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Korban investasi, Nur Istanti, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi perdagangan batu bara yang menyebabkan kerugian hingga ...