JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Berbagai kebijakan relaksasi dan stimulus di sektor ekonomi terus digencarkan Presiden Jokowi agar sektor ekonomi bangkit dan tumbuh ditengah kondisi pandemi Covid-19.
Namun demikian, kabar kurang sedap datang dari sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) yang mengeluhkan adanya Surat Edaran soal kenaikan tarif petikemas oleh Jakarta International Container Terminal (JICT). Para pengusaha itu menyesalkan kenaikan tarif peti kemas saat kondisi atau iklim usaha yang belum pulih.
Anggota komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menyesalkan adanya kenaikan tarif tersebut.
Menurutnya, hal itu tidak sejalan dengan visi Presiden Jokowi terkait upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Tidak selaras dengan keinginan pak Jokowi kenaikan tarif tersebut. Bagaimana iklim usaha mau kondusif kalau ada beban-beban seperti ini. Saya kira kurang relevan kenaikan tarif peti kemas itu," tandas Politikus PDIP itu kepada wartawan, Kamis (15/04/2021).
Darmadi justru mempertanyakan alasan rasional dibalik kebijakan menaikkan tarif tersebut.
"Apa urgensinya dan apa alasan logisnya sehingga ada kenaikkan tarif. Jangan buat kebijakan yang hanya didasari atas keuntungan semata. Tapi lihat kondisi riil dilapangan saat ini, kondisi yang tengah dihadapkan pada ketidakpastian imbas Corona," tegasnya.
Darmadi mengingatkan, kenaikan tarif peti kemas itu bisa berdampak luas nantinya terhadap perekonomian.
"Para pengusaha baru mau bangkit dari keterpurukan ekonomi, justru dengan adanya kenaikan seperti ini para pengusaha sangat terpukul, dan otomatis biaya dipastikan akan mempengaruhi harga jual barang," tegasnya.
Darmadi meminta agar JICT meninjau kembali keberadaan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian atau kenaikan tarif peti kemas tersebut.
"Sebaiknya ditinjau ulang bahkan bila perlu dicabut saja SE itu. Mari dukung pemerintah yang tengah berjibaku untuk memulihkan sektor ekonomi ini," tandasnya.