JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polri telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang yang menghina agama Islam. “Permohonan red notice akan segera diproses oleh sekretariat NCB Indonesia melalui kantor pusat Interpol di Lyon, Prancis,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
Ahmad menuturkan, proses penerbitan red notice membutuhkan waktu sekitar sepekan. Setelahnya, Jozeph Paul Zhang dapat dideportasi dari Jerman. Meski begitu, hal itu masih dalam koordinasi atase kepolisian di Berlin, Jerman.
“Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman. Dan tentunya penyidik bisa menjemput ke sana,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut, penyidikan akan dilakukan Set NCB Interpol Indonesia yang ada di Jerman. Proses komunikasi itu tengah dilakukan Polri. “Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Set NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon Prancis. Itu mekanismenya,” tandasnya.
Polri memastikan Jozeph Paul Zhang yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu merupakan WNI. Hal ini membantah klaim Jozeph yang menyebut dirinya sudah mencabut kewarganegaraan Indonesia. "Sejak 2017 sampai 2021 tidak ada pencabutan kewarganegaraan Indonesia. JPZ atau SPS masih WNI," ucap dia.
Mengaku Bukan WNI
Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan status kewarganegaraannya sebagai WNI.
"Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujar Jozeph dalam tayangan zoom yang diunggah di akun YouTube Hagios Europe, Selasa (20/4).
Menurutnya, saat ini yang membuatnya repot adalah pihak gereja yang ia sebut menekannya akibat kasus ini. Padahal, menurut Jozeph, dirinya sudah lama tidak berhubungan dengan gereja-gereja di Indonesia.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya. Tapi kalau saya kan tidak hidup dengan perkumpulan gereja-gereja ini, persembahan. Saya sendiri sudah jarang khotbah di gereja Indonesia, hampir sudah tidak pernah lagi, hanya di awal saja 3 bulan pertama saya di Eropa," jelas dia.
Ia mengataka dirinya sengaja menghindari interaksi dengan pihak gereja karena tidak ingin melibatkan orang lain dalam masalahnya.
"Memang saya menghindar. Kenapa menghindar? karena saya tahu aktivitas saya berbahaya, dan saya tidak mau melibatkan mereka. Tetapi mereka salah paham terhadap saya. Ya enggak apa-apa, setelah kejadian ini kan mereka tahu mengapa saya menghindar. Supaya jangan melibatkan orang lain. Jadi itu semua kita sudah tahu," ucap Jozeph.
Belakangan Ditjen Imigrasi sudah merilis identitas asli Jozeph yang ternyata memiliki nama Shindy Paul Soerjomoeljono tersebut. Dia diketahui sedang berada di Hong Kong sejak 2018. Data itu pun telah diberikan ke Bareskrim Polri. Sementara penyelidikan kepolisian melacak Jozeph berada di Jerman.