Berita
Oleh Rihad pada hari Minggu, 18 Apr 2021 - 12:41:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Jozeph Paul Zhang, Penghina Nabi, Diduga Tinggal di Luar Indonesia

tscom_news_photo_1618724486.jpg
Penampakan Jozeph Paul Zhang di Youtube (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Seorang Youtuber menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang, mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad.

Penghinaan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam sebuah video Youtube miliknya. Video tersebut berdurasi tiga jam lebih. Tak hanya itu mengaku nabi ke 26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.

Atas pernyataan Jozeph tersebut yang kemudian viral di media sosial, seorang warga bernama Husin Alwi melaporkannya ke Bareskrim Polri. Husin juga tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.

Saat dihubungi, ia membenarkan telah melaporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin mengatakan, pelaporan Jozeph atas dugaan penistaan agama.

Husin menilai, apabila konten macam ini dibiarkan bisa menyesatkan generasi muda Indonesia. Ia melaporkan Jozeph dengan pasal dalam UU ITE.

"Ucapannya melalui akun YouTube-nya ini berbahaya jika dibiarkan dan dapat menyesatkan generasi muda Indonesia. Makanya saya laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian atas nama SARA dan Pasal 156a tentang penistaan agama supaya ada efek jera kepada pelaku dan jadi pembelajaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsosnya untuk tidak memicu sentimen antar beragama," katanya.

Polisi Turun Tangan

Penyidik Bareskrim Polri menyatakan sedang mendalami video pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. "Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Minggu (18/4).

Agus menyatakan Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," kata Agus.

Terkait dengan video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Agus juga mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia, kemudian meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah SWT.

tag: #islam  #penghina-nabi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement