Berita
Oleh Yoga pada hari Tuesday, 27 Apr 2021 - 13:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejumlah Tokoh Buat Petisi Dukung Pembebasan Syahganda -Jumhur

tscom_news_photo_1619503492.jpeg
Aktivis dan Tokoh Nasional (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sejumlah aktivis dan tokoh nasional membuat petisi bertema Demokrasi Harus Diselamatkan di 29 Eatery, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (26/4/2021) ini. Adapun dalam pembuatan dan pembacaan petisi intinya meminta Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, hingga Anton Permana dibebaskan.

"Kami mengajukan petisi sebagai berikut. Pertama, meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang mengadili Syahganda Nainggolan untuk membebaskan yang bersangkutan dari segala tuntutan," ujar perwakilan aktivis, Haris Rusly Moti saat membacakan tiga poin inti petisi tersebut di lokasi, Senin (26/4/2021).

Kedua, kata dia, meminta seluruh Hakim dan lembaga peradilan tetap berpegang teguh pada asas independensi hakim sesuai dengan semangat pembagian kekuasaan negara antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketiga, meminta Pemerintah segera kembali menjalankan demokrasi yang sesungguhnya.

Dalam pembacaan petisi itu, hadir para aktivis dan tokoh, diantaranya Juru Bicara Presiden Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi, aktivis ProDem Don Adam. Pengamat politik Rocky Gerung, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Ketua Umum Partai Masyumi Reborn dan sejumlah aktivis Prodemokrasi lainnya.

Petisi itu dibuat lantaaran para aktivis hingga tokoh nasional tersebut menganggap ketiganya diduga mengalami kriminalisasi. Khususnya, Syahganda Nainggolan yang telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Depok dengan enam tahun penjara atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

tag: #aktivis  #syahganda-ditangkap  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...