JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, pihaknya mendukung ketegasan pemerintah yang menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.
Pasalnya, kata Junimart, penetapan KKB sebagai teroris yang dilakukan oleh pemerintah sudah secara jelas dan tegas menyampaikan alasan pelabelannya.
"Perbuatan keji dan sadis kelompok tersebut tidak bisa ditolelir, tidak bisa dibiarkan tumbuh berkembang di Indonesia. Sebagai Wakil Rakyat saya dari Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung ketegasan Pemerintah," kata Politikus PDIP itu, Sabtu, (1/5/2021).
Junimart menegaskan, tidak ada yang perlu dikaji terkait pelabelan tersebut. Menurut Junimart, negara memang seharusnya hadir dalam hal ini.
"Tidak ada yang perlu dikaji ulang karena perbuatan tersebut bukan hanya sekedar niat tapi sudah terbukti, ada korban Anak Bangsa, abdi negara yang notabene menurut saya harus terstruktur, sistemik masif," papar Junimart.
Junimart melanjutkan, Pemerintah harus konsisten dan konsekuen dengan berkomitmen menjaga keamanan, kenyamanan hidup rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Gubernur Papua mendukung langkah pemerintah ini.
"Wajib karena itu merupakan asas-asas pemerintahan yang baik, karena setiap perbuatan yang bertujuan kepada sikap-tindakan teror tidak ada alasan untuk ditolelir. Tidak hanya itu, pemerintah Pusat dan Daerah bersama Rakyat wajib bersama-sama menjaga persatuan. Teroris adalah musuh kita bersama, musuh semua agama," tandas Junimart.