JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Pengacara terduga kasus terorisme Ustaz Farid Okbah, Ismar Syafruddin keberatan kliennya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Ia membantah bahwa Farid selama ini terlibat dan memiliki pemikiran terorisme.
"Yang pasti kami tim laywer keberatan soal ini. Enggak ada sedikitpun pemikiran beliau yang mungkin di luar yang kita tahu ini, enggak ada soal itu [teroris]," kaya Ismar kepada wartawan, Selasa (17/11) malam.
Ismar mengaku prihatin terhadap kejadian penangkapan terhadap Farid dan dua orang ulama lainnya. Baginya, Farid bukan sekadar klien semata, namun sudah menjadi guru agama baginya.
Ia mengenal sosok Farid merupakan sosok yang memiliki pengetahuan tentang agama Islam dan pakar fikih kontemporer. Bahkan, ia juga menilai Farid sering meluruskan pemahaman masyarakat soal Islam selama ini.
"Jauh berbahaya Luhut Binsar dan Erick Thohir yang sudah jelas merugikan masyarakat lewat PCR," kata dia.
Lebih lanjut, Ismar turut menceritakan bahwa Farid selama ini aktif mendirikan partai politik sebagai rasa cintanya bagi Indonesia. Sehingga, banyak memanggil orang-orang untuk bersama memperjuangkan aspirasinya melalui aturan yang ada di Indonesia.
Diketahui, Farid merupakan Ketum Partai Dakwah Republik Indonesia. Partai itu memiliki tujuan mewujudkan ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negaraguna menciptakan masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.
Ismar lantas mewanti-wanti jangan sampai peristiwa penangkapan itu menimbulkan sakit hati bagi umat Islam.
"Beliau memanggil orang-orang salurkan aspirasi melalui aturan yang ada di Indonesia sesuai demokrasi. Apakah seperti ini dianggap teroris?" kata dia.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad. Mereka ditangkap di kawasan Bekasi pada Selasa (16/11). Mereka diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).