Berita
Oleh Rihad pada hari Sunday, 02 Mei 2021 - 05:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Muhadjir Terbang ke Medan Teliti Kasus Tes Antigen Bekas, Ini Rencana Kerjanya

tscom_news_photo_1619907211.jpg
Muhadjir Effendy (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyesalkan kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Ia lantas meminta agar manajemen pengawasan dan pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan dibenahi.

"Besok (Minggu 2/5/2021) saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," kata Muhadjir, Sabtu (1/5/2021).

Terkait alat tes Antigen bekas, pemerintah telah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di beberapa tempat lainnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian setempat menetapkan Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan Bersama empat orang karyawan yang terlibat, sebagai tersangka yang telah memproduksi, dan mendaur ulang stik untuk swab antigen, dengan cara mengumpulkan, mencuci kembali, dan mengemas ulang untuk tes swab di Bandara Kualanamu.

Panduan Tes Antigen

Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas yang dilakukan oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu membuat masyarakat was-was.

Berikut panduan sebelum diberi pelayanan tes swab antigen atau PCR.

Hal utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum dilakukan tes antigen adalah mengecek seluruh alat yang digunakan oleh nakes dalam keadaan tersegel.

Masyarakat secara kritis.Ketika ada alat yang terlihat kotor, bekas, dan mencurigakan lainnya, segera tanyakan kepada petugas dan minta untuk diganti bila tidak sesuai dengan SOP.

Ketika benar ditemukan alat swab dalam keadaan sudah terbuka sebelumnya, masyarakat harus berani untuk menolak dilakukan tes dan melaporkannya kepada petugas yang berwajib.

Selain dari sisi masyarakat, menurutnya, nakes harus secara inisiatif memperlihatkan dan menjelaskan bahwa alat swab yang digunakan masih dalam keadaan terbungkus dan steril.

Selain itu, komunikasi oleh nakes kepada penerima tes juga harus diterapkan dengan baik. Perusahaan harus memberikan SOP yang jelas kepada nakes dalam tahap melakukan swab.

tag: #perppu-covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement