Oleh Yoga pada hari Jumat, 07 Mei 2021 - 15:15:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Azis Syamsuddin Tidak Hadir Dari Panggilan KPK

tscom_news_photo_1620374753.jpg
Azis Syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya politikus Partai Golkar itu diperiksa tim penyidik hari ini, Jumat (7/5/2021).

Sedianya politikus Partai Golkar itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021 bagi tersangka penyidik KPK asal Polri, Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, alasan Azis tidak bisa datang pada pemeriksaan hari ini karena memiliki agenda lain.

"Saksi Azis Syamsuddin dari informasi yang kami terima, hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat.

Ali mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Azis Syamsuddin.

"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yangbersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Adapun penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Azis Syamsuddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan.

KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Ia tak sendiri, lembaga antirasuah tersebut juga mencekal dua orang lainnya, yaitu masing-masing disebut KPK sebagai pihak swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

KPK juga sudah menggeledah tiga kediaman pribadi milik Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, tim KPK telah lebih dulu menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR beserta rumah dinasnya, Rabu (28/4/2021).

tag: #azis-syamsuddin  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement