Berita
Oleh Rihad pada hari Minggu, 09 Mei 2021 - 23:19:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Penagih Utang yang Kepung Mobil Ternyata Ada 11 Orang, Semua Sudah Ditangkap

tscom_news_photo_1620577718.png
Foto pelaku penghadangan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi telah menangkap 11 debt collector yang mengepung mobil yang dibawa oleh Serda Nurhadi. "Enam orang yang ditangkap wajahnya terekam dalam video yang viral. Sisanya tidak terlihat dalam video yang viral, namun ikut dalam kegiatan penarikan mobil," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Minggu (9/5).

Dari penangkapan tersebut, kata dia, aparat mengamankan barang bukti berupa empat video rekaman terkait kejadian yang viral, satu ponsel IPhone 6S yang digunakan untuk merekam kejadian viral, dan ponsel para tersangka. Lalu tujuh pasang baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, serta tiga sepeda motor.

Barang bukti lainnya adalah visum sementara korban, satu mobil jenis Mobilio bernomor polisi B 2683 BZK warna putih, dan Surat kuasa penarikan mobil dari clipan finance kepada PT. Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Kelompok debt collector ini dipimpin oleh Hendry E. Leatomu yang mendapat kuasa dari PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya. Perusahan tersebut diberikan kuasa oleh Clipan Finance. Para pelaku adalah YAK (23 tahun), JAK (29), HHL (26), HEL (27), PA (29), GL (38), GY (27), JT (21), AM (27), DS (26), dan HR (25).

Para pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun dan Pasal 53 Jo 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

Peristiwa pengepungan bermula saat Serda Nurhadi mendapat laporan dari pasukan oranye ada mobil yang dikepung debt collector. Serda Nurhadi lalu berinisiatif datang ke lokasi.

Melihat hal itu, Nurhadi mengambil alih kemudi. Ternyata di dalam mobil ada anak-anak dan seseorang yang sedang sakit. Sang pemilik mobil, Nara, memang sedang menuju ke rumah sakit.

Nurhadi yang tidak biasa membawa mobil matic melaju pelan dan berhasil dihadang oleh debt collector di depan gerbang tol Koja Barat. Keributan terjadi. Nurhadi memutuskan mengalihkan mobil ke Polres Jakarta Utara.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS juga membenarkan para debt collector alias penagih utang yang mengepung Sersan Dua Nurhadi, telah ditangkap. "Tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sebelas orang," kata Herwin secara tertulis, Ahad, 9 Mei 2021.

tag: #kriminalitas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement