Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 01 Mei 2021 - 10:02:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Sudah Tahu Identitas Pengirim Sate yang Menewaskan Anak Pengemudi Ojol

tscom_news_photo_1619827312.png
Ilustrasi sate (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Polisi masih terus mengusut tewasnya seorang bocah asal Bantul, DIY, berusia 10 tahun berinisial N. Dia tewas setelah menyantap sate ayam yang dibawa oleh ayahnya Bandiman pada Minggu (25/4).

Bandiman merupakan seorang sopir ojek online. Sate ayam itu didapat oleh Bandiman dari order offline dari seorang perempuan yang mengaku "Hamid dari Pakualaman" di sekitar Mandala Krida Yogyakarta.

Seharusnya sate itu diberikan kepada seseorang bernama Tomy di daerah Kasihan Bantul. Akan tetapi, sampainya di lokasi, Tomy sedang di luar kota dan hanya ada istri Tomi.

Karena istri Tomy tidak mengenal pengirim, maka ia menyarankan agar sate ayam itu dibawa pulang oleh Bandiman.

Setelah dibawa pulang, anak keduanya yakni N meninggal dunia setelah menyantap sate menggunakan bumbunya. Sedangkan Bandiman dan anak pertamanya selamat karena tidak menggunakan bumbu.

Belakangan terungkap hasil laboratorium ada racun dalam bumbu sate ayam itu. Labkesda DIY menyebut bumbu sate tersebut mengandung racun jenis C.

"Hasil sementara positif mengandung racun jenisnya C. Itu di bumbu. Jadi intinya di bumbu. Secara resmi belum dapat tembusan [laporan], tapi kita sudah dapatkan hasilnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi.

Namun Ngadi belum menjelaskan racun jenis C seperti apa karena masih menunggu hasil resminya.

"Langkah selanjutnya, nanti segera koordinasi dengan pihak laboratorium untuk mengirimkan hasilnya untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini, Ngadi mengatakan identitas perempuan pemberi sate itu sudah diketahui.

Sebelumnya, polisi terus memeriksa CCTV tempat perempuan misterius itu bertemu Bandiman. Keterangan Bandiman tentang perempuan misterius itu juga menjadi bekal penyidik. "Sekarang masih terus lidik nanti perkembangan tak sampaikan," ucap dia.

Sementara perihal racun jenis C yang ada di bumbu sate, Ngadi tampak masih hati-hati mendetailkannya. "Ya itu yang jelas C, nanti diperjelas lagi setelah ada rilis," kata Ngadi.

Ahli Forensik UGM Yogyakarta, dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengatakan bahwa racun itu dipastikan memiliki dosis letal yang cukup tinggi.

Dosis letal adalah konsentrasi minimal yang dibutuhkan oleh suatu zat untuk membunuh organisme tertentu dengan rasio tertentu.

Dengan begitu, sekali masuk ke dalam tubuh, maka tubuh akan bereaksi dan bisa menyebabkan kematian dari orang yang mengonsumsi.

“Racun biasanya memiliki lethal dose atau dosis letal. Artinya, racun yang menyebabkan suatu kematian itu berarti memiliki dosis yang sudah di ambang batas atas tubuh konsumen,” sambung dia.

Menurutnya, bisa dibilang, dosis letal adalah ukuran yang biasa dipakai untuk menggambarkan derajat toksisitas suatu bahan.

Namun, ia enggan berspekulasi lebih lanjut mengenai racun yang berada di bumbu paket sate itu.

Sementara Bandiman berharap kasus ini diusut tuntas.

"Ya harapan keluarga semoga kasus ini diselesaikan tuntas, jangan sampai berhenti di tengah jalan," kata Bandiman.

Pria yang bekerja sebagai ojol sejak 2017 itu mengaku belum bisa bekerja. "Ini jadi pelajaran bagi rekan ojol kalau menerima orderan fiktif diteliti lebih lanjut. Supaya tidak menimpa rekan ojol yang lain," kata dia.

tag: #kriminalitas  #pembunuhan-anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement