Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 12:28:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Menlu Retno Sebut Myanmar Sepakati 4 Hal Atasi Pengungsi Rohingya

53index.jpg
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihak pemerintah Indonesia telah bertemu dengan pemerintah Myanmar. Pertemuan tersebut sebagai pembahasan lanjutan mengenai masalah eksodus imigran secara besar-besaran dari Myanmar‎ ke beberapa negara tetangga.

‎"Saya melakukan pertemuan 4 mata pada tanggal 21 Mei, jadi langsung dari Putra Jaya saya langsung terbang untuk bertemu dengan beliau. Dan di situ sudah ada kesepakatan," ujar Retno di Gedung DPRRI Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Disampaikan Retno, dari pertemuan tersebut diperoleh beberapa kesepakatan antar kedua pemerintahan. Diantaranya, pemerintah Myanmar bersedia untuk mencegah keluarnya irreguler migrant dari negaranya.

"Kedua, pemerintah Myanmar bersedia bekerjasama dengan negara-negara di kawasan dalam rangka mengatasi isu human trafficking atau perdagangan manusia. Ketiga, kesepakatan untuk keduanya melakukan visitasi konsuler ke tempat-tempat dimana kita menampung mereka," ungkapnya.

Selebihnya, kata Retno, ‎terciptanya komitmen untuk membangun wilayah yang disediakan secara khusus bagi pengungsi Rohingya dengan kondisi tempat tertutup tetapi menunjang kehidupan mereka.

"‎Membangun suatu propinsi dimana orang-orang Rohingya berada secara inklusif dan tidak diskriminatif," ucapnya. (ai)

tag: #Menlu  #KBRI  #Rohingya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...