JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin mengutuk keras serangan militer Israel di Lebanon yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka. Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perang.
Selain itu, kata ia, serangan yang menyebabkan dua personel UNIFIL itu melanggar resolusi DK PBB 1701. "Pos itu merupakan fasilitas pasukan PBB dan sesuai aturan tidak boleh di serang, dirusak, atau di kuasai pasukan manapun yang sedang bersengketa," kata TB Hasanuddin, Senin (14/10/2024).
Sebelumnya, dua prajurit TNI yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL terkena tembakan tank dari pasukan Israel (IDF). Peristiwa itu terjadi ketika adanya kontak tembak antara IDF dan Hizbullah di sekitar Tower Pengamatan Naquora, Lebanon Selatan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Lokasi itu merupakan salah satu pos TNI yang bertugas dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Serangan militer Israel itu menghancurkan box perlindungan pos , sehingga mengenai dua prajurit TNI.
"Tugas prajurit TNI itu sedang melaksanakan tugas internasional. Mereka sah secara hukum dan aturan PBB, demi perdamaian di wilayah itu," kata Kang TB panggilan akrabnya.
Anggota DPR periode sebelumnya menduduki Komisi I DPR ini menilai, menyerang para prajurit PBB merupakan sebuah pelanggaran bahkan termasuk kejahatan perang. Karena itu lah, ia mendesak, PBB wajib melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Israel, maupun kepada satuan atau pelaku penembakan itu.
"Kalau PBB abai dan tidak melakukan tindakan apapun, ini akan sangat membahayakan pasukan Unifil di sana dan PBB dapat di katagorikan gagal dalam misi perdamaian di dunia. Negara-negara dimana pasukannya menjadi bagian dari Unifil, harus protes atas tindakan Israel yang barbar ini," tegasnya.
Setidaknya ada 1.000 prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon. Melansir dari Antara, seribuan prajurit TNI tersebut bertugas di berbagai satuan UNIFIL.
Di antaranya Satgas Maritime Task Force, Satgas Batalion Mekanis TNI, dan Satgas Pendukung Markas. Mereka juga ditugaskan di Satgas Indo Force Protection Company, Satgas Koordinasi Sipil-Militer TNI, Satgas Military Community Outreach Unit, dan Satgas Level 2 Hospital.
Sebagian besar prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL itu beroperasi di darat. Sedangkan Satgas Maritime Task Force menjalankan tugasnya di laut.