Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 10 Jun 2015 - 12:48:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Endang Skrikarti Anggap Pelapor ke MKD Ditunggangi

72endang srikarti.jpg
Endang Srikarti (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Endang Srikarti Handayani yang dilaporkan ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) membantah tudingan Jowo Semito Atmodjo terkait kasus kepailitan PT. Indo Antique.

Menurut Endang, tuduhan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.Tindakan dan tuduhannya hanya mengada-ada saja.

"Tuduhannya tidak memiliki dasar. Contoh, dia (Jowo-red) sudah melaporkan saya ke Polres Sragen tapi mentah dan di SP3. MA juga telah memutuskan inkrah soal kepailitan perusahaan milik anaknya," katanya, Rabu (10/06/2015). Sebagaimana diketahui, Endang sebelum menjadi anggot DPR adalah seorang kurator.

Lebih lanjut Endang mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan Jowo tidak terlepas dari kepentingan politik tertentu. "Saya kira ada kepentingan tertentu yang menungganginya," ujarnya.

Meski begitu, dia tidak akan meladeni apalagi apa yang dilakukan sesuai koridor hukum. "Tidak usah diladenin wong kita berada dijalan yang benar dan kalau diladeni menghabiskan waktu saja. Saya kasihan sama dia," ujarnya. (ss)

tag: #pelapor MKD  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...