Berita
Oleh Yoga pada hari Kamis, 27 Mei 2021 - 11:22:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Siswi Tewas Akibat Kecanduan Game Online

tscom_news_photo_1622081832.jpg
Ilustrasi siswi main game online (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kabarnya seorang siswi SMP meninggal dunia karena kecanduan main game.

Karena kecanduan bermain game diduga gadis remaja tersebut alami gangguan saraf. Hingga akhirnya meninggal dunia.

E, seorang remaja wanita asal Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meninggal dunia setelah mengalami gangguan saraf diduga akibat kecanduan game online, Selasa (25/5/2021).

Siswi kelas 1 SMP tersebut disebut kecanduan game online seperti Mobile Legend, Free Fire, dan PUBG.

Dia disebut sampai tidak mengenali dirinya sendiri, karena larut dalam karakter game online.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Pageralang Sumadi mengatakan,

berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

"Saya kemarin juga sempat jenguk ke rumah duka. Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel," kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

Menurut Sumadi, sebelumnya E sempat merasa tidak enak badan. Namun kondisinya memburuk, sehingga keluarga memutuskan membawa ke rumah sakit.

Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.

Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

"Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis.

Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak," kata Rudi.

Tim medis rencananya akan melakukan CT scan untuk memastikan diagnosis tersebut.

Pasien juga telah diberi obat-obatan sesuai dengan diagnosis tim medis.

"Tapi untuk kasus ini, pasien tidak jadi dilakukan CT scan karena, penolakan CT scan.

Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakan diagnosis," ujar Rudi.

Rudi menjelaskan, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku,

kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.

tag: #meninggal  #game-online  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...