Bisnis
Oleh Bani Saksono pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 11:21:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini dia Dua Petugas yang Paling Ditakuti Pengusaha

78LP3 Hipmi Jaya.jpg
Seminar dan Talk Show 8 Cara Mudah Sikap Pajak yang diselenggarakan LP3 Hipmi Jaya (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para pengusaha muda, baik yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) maupun yang belum, ternyata takut dengan dua instansi ini. Instansi atau petugas apa yang mereka takuti? "Satu polisi, kedua petugas pajak," tutur Ketua Badan Otonom Hipmi Tax Center Ajib Hamdani. Banyak pengalaman pahit saat orang atau pengusaha berhubungan dengan kedua petugas di kedua kantor tersebut.

Hal itu diungkapkan Ajib dalam 'Talk Show 8 Cara Mudah Sikapi Pajak' yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pengusaha Potensial (LP3) Hipmi Jaya, pekan ini (10/6/2015). Tentu saja pernyataan Ajib itu diamini oleh para peserta yang kebanyakan pengusaha muda di berbagai sektor.

Ricky, salah seorang di antaranya membenarkan Ajib. Dirinya sering dibikin kesal oleh petugas pajak. "Bantu ngembangin usaha kagak, main potong iya," ujarnya. Maan, pengusaha agen perjalanan juga mengeluhkan hal yang sama. Potongan pajak dikenakan duluan sementara pembayaran transaksi biasanya dilakukan sebulan kemudian.

Kendati demikian, Ricky mengaku, dirinya mulai tak alergi lagi dengan petugas pajak. Terutama, kata dia, karena petugas pajak sekarang lebih banyak memberikan solusi. Dengan demikian masyarakat akan lebih taat bayar pajak.

Hafifah Harun Almasyid, kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, yang menjadi narasumber lainnya, juga membenarkan anggapan itu. "Makanya, kalau ada keluhan
seperti itu, akan lebih efektif jika dilakukan melalui jalur organisasi," ujarnya.

Lalu apa 8 cara menyikapi pajak itu, Ajib pun membeberkan, pertama, kenali dulu usaha kita. Kedua, ketahui hak dan kewajiban kita sebagai pengusaha. Ketiga, pelajari aspek pajak yang terkait dengan usaha kita.

Keempat, rencanakan pembayaran pajak yang terkait tersebut. Kelima, tugaskan orang yang tepat dan kompeten menangani masalah pajak. Keenam, konsultasikan masalah pajak itu kepada ahlinya agar di kemudian hari pajak kita tak bermasalah.

Ketujuh, lakukan monitoring secara berkala pembayaran pajak atas usaha kita. "Dan, delapan, dokumentasikan seluruh hal yang berkaitan dengan perpajakan, termasuk faktor pajak," kata Ajib, mantan petugas pajak yang kini bergabung di Partai Gerindra.

Selain Latifah dan Ajib, talk show juga menghadirkan Hardini Puspasari, ketua Badan Otonom Bidang Pengembangan Investasi, Bisnis, dan UKM BPP Hipmi. Hardini mengakui pesimists target perolehan pajak tahun ini dapat tercapai. "Kendati demikian, kita berharap, perolehan pajak-pajak itu dapat membiayai proyek-proyek infrastruktur. Untungnya, selain dari pajak, juga ada PPP (public private partnership," tuturnya. (b)

tag: #petugas pajak dan polisi ditakuti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...