Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 11 Jun 2015 - 17:17:59 WIB
Bagikan Berita ini :
Dana Aspirasi Rp20 M

Anggota Dewan Dilarang Pegang Dana Aspirasi Walau Sepeser pun

46dana-aspirasi.jpg
ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Panitia Kerja (Panja) Program Pembangunan Daerah Pemilihan, Totok Daryanto mengatakan bahwa draft dana aspirasi tidak perlu banyak yang diubah. Sebab, semua mekanismenya sudah jelas.

Menurutnya, mekanisme sesuai draf tersebut anggota dewan nantinya hanya memberikan program untuk dapilnya masing-masing dan tidak memegang uang sepeser pun.

"Draft sudah siap. Tidak perlu banyak yang diubah," kata Totok diruang Baleg Nusantara I DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Totok mengatakan, pagu anggaran untuk dana aspirasi masih tetap sebesar Rp20 miliar per anggota DPR. Peraturan tersebut ditargetkan akan selesai pada 23 Juni 2015 mendatang.

"Target 23 Juni, supaya nanti anggaran itu bisa langsung masuk dalam RAPBN 2016," jelasnya. (iy)

tag: #dana aspirasi  #program dapil  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement