Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 12 Jun 2015 - 05:30:13 WIB
Bagikan Berita ini :

Wow, Kurtubi Surprise Status Izin Freeport Berubah

80images.jpg
Anggota Komisi VII DPR Kurtubi (Sumber foto : ISTIMEWA)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ada surprise yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka baru saja mengubah status hubungan kerja PT Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUP).

Terhadap aksi tersebut, Kurtubi mengaku cukup surprise. Anggota Komisi VII DPR itu menyebut bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah baru langkah awal. Nantinya langkah finalnya adalah pengelolaan sumber daya alam (SDA) dipegang oleh perusahaan Negara yang berkontrak langsung dengan perusahaan asing.

"Saya berpendapat langkah ini (Freeport menjadi IUPK) sebagai medium. Langkah finalnya pengelolaan harus perusahaan Negara yang berkontrak," ungkap Kurtubi di Jakarta Jumat (12/6/2015).

Menurutnya, dengan peralihan dari KK menjadi IUP setidaknya hampir sama dengan sektor pertambangan. Misalnya Antam i pilih menjadi perusahaan negara yang berkontrak dengan Freeport. Namun terlebih dulu, seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, sehingga bisa disebut perusahaan negara.

Jika sistem ini telah diberlakukan, Kurtubi menegaskan, bahwa tidak akan ada lagi hal-hal yang akan memperkeruh hubungan kerja tersebut, misalnya saja terkait renegosiasi kontrak. Pasalnya menurut Kurtubi, sistem ini justru hanya akan membuat prosesnya menjadi tidak efisien. (ai)

tag: #DPR  #Kurtubi  #Komisi VII  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...