JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada pelonggaran protokol kesehatan bagi masyarakat yang telah divaksinasi COVID-19.
“Kalau sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin. Sama seperti kalau kita di restoran ada daerah merokok atau tidak merokok,” kata Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (9/8) malam
Lebih lanjut, pembahasan soal ini sudah diputuskan oleh Presiden Jokowi. Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi akan digunakan untuk proses screening.
Pengunjung yang telah divaksinasi bisa duduk berdekatan dalam satu meja. Masker juga boleh dibuka.
“Bisa dibayangkan seperti itu. Jadi kalau yang sudah divaksin mungkin bisa semeja berempat, bisa buka masker,” ucap Budi.
Namun, protokol yang lebih ketat tentu akan diterapkan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksin.
“Yang belum vaksin mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka,” kata Budi.