Berita
Oleh La Aswan pada hari Kamis, 12 Agu 2021 - 14:17:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Beredar Hasil Seleksi Calon Anggota BPK, Nyoman Adhi Berpotensi Lolos

tscom_news_photo_1628752645.jpeg
Gedung BPK RI (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dua nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dianggap kontroversial justru mendapat nilai yang bagus dalam fit and proper test yang dilakukan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Ada 16 calon anggota BPK yang saat ini baru selesai menjalani fit and propert test DPD RI. Namun dari 16 calon tersebut hanya
ada 7 calon yang berpotensi terpilih.

Dari isu yang berkembang, hasil fit and proper test DPD RI tersebut, Nyoman Adhi Suryadnyana mendapat posisi urutan ke tiga, dengan skor 85,16. Sementara ranking ke dua, Dori Santoso 85,77 dan ranking satu, adalah Dadang Suwarna, skor 87,64. Sedangkan Harry Zacharias Soeratin berada pada posisi delapan dengan skor, 76,11.

Sementara itu, Pimpinan Komite IV DPD RI yang dikonfirmasi wartawan terkait hasil fit and proper test itu belum ada yang memberikan respon hingga berita ini diturunkan.

Sebagaimana diketahui,
fit and proper test dilakukan oleh DPD RI terhadap 16 calon anggota BPK RI yang berlangsung tanggal 10-11 Agustus 2021, kemudian DPD RI membuat daftar peringkat calon yang direkomendasikan kepada DPR RI.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana saat memimpin fit and proper test mengingatkan bahwa segala informasi dan keterangan yang disampaikan calon anggota BPK merupakan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Kami ingatkan kepada saudara calon anggota BPK bahwa segala informasi dan keterangan yang disampaikan menyangkut diri saudara merupakan keterangan yang sebenar-benarnya,” ucap Elviana yang didampingi Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, serta Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Annakotta, dan Casytha A Kathmandu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Rabu (11/8/2021).

Senator asal Jambi itu mengatakan, anggota BPK merupakan jabatan yang amanah apalagi saat ini ada putusan Mahkamah Agung (MA), di mana jika ada sengketa hukum seperti KPK memutuskan ada pelanggaran. Namun di sisi lain BPK menyatakan tidak melakukan pelanggaran, maka yang diambil keputusan BPK.

“Ketika ada sengketa hukum maka yang diambil keputusan BPK. Maka Anggota BPK harus jabatan yang amanah dan jujur,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Muhammad Nuh tidak memungkiri bahwa anggota BPK ada tarik ulur politik. Tarik ulur ini bukan hanya saat proses seleksi saja, mungkin hal itu juga terjadi ketika menjabat sebagai pimpinan BPK.

“Ketika bekerja sebagai pimpinan BPK, namun ada tarik ulur politik yang bertentangan hati nurani. Maka harus menyikapi dengan baik,” terangnya.

Sementara, Anggota DPD RI asal Riau Misharti menilai bahwa sampai saat ini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang masih diburu setiap daerah. Padahal bukan jaminan bahwa WTP itu bersih dari pelanggaran, faktanya masih saja ditemukan temuan seperti aset yang disalahgunakan di daerah. “Kita tidak mau kejadian ini terulang lagi,” paparnya.

Senada dengan Misharti, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto menjelaskan isu WTP beberapa lalu sempat ramai di publik. Untuk itu anggota BPK harus memiliki terobosan baru agar bisa menyikapi hal tersebut. “Isu WTP sempat ramai di publik, anggota BPK harus memiliki terobosan baru seperti meningkatkan integritas auditor BPK,” lontarnya.

Selain itu Wakil Ketua Komite IV DPD RI Casytha A Kathmandu mempertanyakan terkait dengan penyaluran dana desa yang rawan diselewengkan.

“Kita tahu dana desa sumbernya dari APBN yang disalurkan 74.000 desa di Indonesia. Hal ini juga diperlukan ide baru baik aturan atau pelaksanaan dana desa,” terangnya.

tag: #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement