JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) berencana melakukan seleksi calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029.
Merujuk laman resmi DPR RI, pembukaan seleksi calon Anggota BPK RI sudah dilakukan pada Rabu 19 Juni 2026, dan pendaftaran dilakukan sejak 20 Juni – 4 Juli 2024.
Hingga Jumat, 5 Juli 2024, tepatnya pukul 15.00 WIB, peminat bakal calon Anggota BPK RI yang mendaftar membeludak. Mereka datang dari berbagai kalangan, seperti politisi, dosen, hakim, hingga wiraswasta.
Saat ini proses seleksi sudah masuk ke tahap fit and proper test. Menariknya, ada peserta berinisial MS yang diduga pernah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni membuat Keppres Palsu pada tahun 2014 silam.
Menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan, bahwa terbitnya "Keppres Palsu" alias bodong itu merupakan perbuatan dan inisiatif dari lelaki yang dikenal dekat dengan saudara Seskab kala itu.
"MS ini awal mula mengaku kerja di Istana, dan dia bisa mengatur jabatan-jabatan strategis, baik di internal Istana maupun di luar Istana, termasuk kementerian-kementerian dan lembaga tinggi negara," katanya kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024.
MS ini dikenal lincah dan memiliki keahlian dalam melakukan tipuan-tipuan. Salah satu senjatanya dia selalu memposisikan diri sebagai orang yang dekat dengan keluarga Jokowi, termasuk dengan anak-anak Jokowi dalam melakukan aksinya.
"Bahkan setiap ketemu orang, MS selalu menunjukkan percakapan WA-nya dengan Kahiyang Ayu yang saat ini sudah menjadi istri calon Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution," paparnya.
Menurutnya, MS berkali kali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, terakhir mencalonkan dari partai Nasdem Dapil Jatim. Namun tidak lolos ke Senayan. Tak kalah pentingnya, lelaki yang akrab dan sering muncul di media ini juga menjadi ketua Jaringan Pengusaha Nasional yang disingkat Japnas Jawa Timur.
"Memang termasuk aneh, tukang tipu dan melakukan perbuatan melawan hukum, tapi ingin menjadi Anggota Badan Periksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Jadi, kemana moralnya tidak dipakai dan tidak sadar diri bahwa apa yang dia lakukan sudah sangat mencederai Jokowi dan Istana," pungkasnya.