JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan Pidato Kenegaraan terkait
Pengantar Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RUU
APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2021-2022, pada Senin (16/8).
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin memberikan beberapa
catatan.
“APBN telah bekerja keras sebagai instrumen countercyclical selama 2 tahun terakhir. Langkah tersebut masih perlu kita lanjutkan pada tahun anggaran selanjutnya untuk melindungi masyarakat
serta menopang keberlanjutan proses pemulihan ekonomi. Apalagi kita masih dihadapkan dengan
dinamika pandemi dan berbagai risiko global lainnya yang membuat APBN harus responsif dan adaptif,“ urai Puteri.
Dalam Pidato Kenegaraannya, Presiden RI Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 pada rentang 5,0 hingga 5,5 persen.
Proyeksinya, inflasi akan sebesar 3 persen seiring perbaikan daya
beli masyarakat; rupiah bergerak pada kisaran Rp14.350 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia berkisar pada 63 dolar AS per barel; lifting minyak dan gas bumi masing-masing sebesar 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.
Sementara target untuk suku bunga Surat Utang Negara
(SUN) 10 tahun sekitar 6,82 persen.
“Kita berharap upaya reformasi struktural dapat mendorong kinerja investasi dan ekspor sehingga dapat memperkuat fondasi perekonomian kita di tengah dinamika pandemi ini. Apalagi angka pertumbuhan ekonomi 2022 nanti akan menjadi landasan untuk mengejar target jangka panjang,
seperti keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah,” ujar Puteri.
Lebih lanjut, pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp1.840,7 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.
Sementara belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.708,7 triliun. Sedangkan, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Arsitektur APBN memang perlu akomodatif tetapi tetap harus mempertimbangkan target disiplin fiskal pada 2023 dengan defisit maksimal 3 persen sesuai ketentuan UU. Maka, kerangka APBN 2022 ini menjadi sangat krusial dan perlu didesain dengan cermat dan terukur. Kita juga perlu optimalkan kinerja penerimaan perpajakan dengan tetap memperhatikan kondisi pemulihan ekonomi. Begitu pun
kualitas belanja pemerintah yang juga harus ditingkatkan, termasuk pengelolaan pembiayaan yang perlu dilakukan secara prudent,” tandas Puteri.
Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini juga berkomitmen untuk melakukan pembahasan RUU ini secara komprehensif.
“Bersama mitra kerja di Komisi XI, kami akan membahas secara rinci dan hati-hati terkait berbagai program maupun kegiatan beserta pagu anggaran yang diusulkan dalam RAPBN 2022. Karena kita berharap belanja pemerintah ini dilakukan secara efisien dan memberikan manfaat yang maksimal
bagi masyarakat,” tutup Puteri.