Berita
Oleh Aswan pada hari Jumat, 20 Agu 2021 - 10:43:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Jenderal TNI AD Ini Ditunjuk Sebagai Komut PT Len Industri Oleh Erick Thohir

tscom_news_photo_1629431001.jpg
Muhammad Herindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menjadi Komisaris Utama PT Len Industri (Persero). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-274/MBU/08/2021.

Herindra menggantikan posisi Dean Arslan yang digeser menjadi komisaris independen Len Industri. Kehadiran Herindra melengkapi susunan Dewan Komisaris PT Len Industri (Persero).

Ia didampingi komisaris lainnya, seperti, Zuryati Simbolon dan Bambang Kusharto. Direktur Utama Len Industri Bobby Rasyidin dalam keterangannya mengungkapkan pergantian komisaris utama dilakukan untuk mengambil langkah serius PT Len Industri (Persero) sebagai Ketua Holding BUMN Industri Pertahanan, DEFEND ID.

"Hari ini pemegang saham melakukan pergantian Komisaris Utama Len. Langkah ini berkaitan dengan keseriusan langkah pemerintah dalam menugaskan PT Len Industri sebagai Ketua Holding BUMN Industri Pertahanan, DEFEND ID, yang ditargetkan holdingisasi dapat tercapai di 2021." ujar Bobby dalam rilis resmi dari website resmi Len pada Jumat (20/8) ini.

Herindra adalah lulusan Akademi Militer tahun 1987 dan telah meraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik di angkatannya. Jejak karir Herindra dalam militer telah dimulai sejak menjadi Komandan Resimen Sandiyudha hingga Komandan Pasukan Khusus (Kopassus).

Pada 2015 Herindra pernah menjadi Kepala Staf Komando Daerah Militer Siliwangi, hingga menjadi Panglima Kodam Siliwangi satu tahun berikutnya.

Sebelum menjadi Wamenhan, Herindra dipercayai untuk menjadi Kepala Staf Umum TNI, sejak dirinya meraih pangkat Inspektur Jenderal TNI pada 2018.

tag: #bumn  #tni-ad  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...