Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 21 Agu 2021 - 13:02:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Tetap Jalankan Misi KBRI Kabul Walaupun Pindah Di Islamabad, Tapi Terbatas

tscom_news_photo_1629525776.jpg
Menlu Retno Marsudi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi mengatakan untuk sementara operasi KBRI Kabul dilakukan dari Islamabad, Pakistan. Keputusan ini diambil dari melihat proses evakuasi yang mengalami perkembangan.

"Semula kita merencanakan untuk tetap melakukan misi KBRI Kabul dengan tim kecil atau tim esensial yang terbatas," ujar Retno melalui siaran pers resmi yang diterima wartawan, Sabtu (21/8).

Retno menyatakan Satu Kuasa Usaha Sementara dan tiga home staff akan menjalankan misi Kabul dari Islamabad. Tim kecil ini akan terus melakukan asesmen situasi Afghanistan setiap hari dan menentukan langkah selanjutnya.

Diketahui, pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan WNI sebanyak 26 orang dengan lima warga negara Filipina dan dua orang warga negara Afghanistan. Pesawat militer TNI AU mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Sabtu (21/8) pagi.

Retno menyatakan proses evakuasi warga negara Indonesia dari Afghanistan dilakukan penuh kehati-hatian melihat banyak perubahan dalam prosesnya.

"Semua evacuee dan seluruh anggota tim evakuasi akan langsung menjalani protokol kesehatan sesuai aturan ketibaan dari luar negeri," ujar Retno.

tag: #kemenlu  #afghanistan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...