Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 23 Agu 2021 - 18:25:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Survei Fixpoll: 57,5 persen Responden Tak Setuju Presiden Jabat 3 Periode

tscom_news_photo_1629717937.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Lembaga Fixpoll menggelar survei terkait dengan rencana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD 45). Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui opini masyarakat mengenai rencana amandemen UUD 1945.

Survei dilakukan dari periode 16 sampai 27 Juli 2021 dengan 1.240 responden menggunakan metode multistage random sampling. Dengan margin of error 2,89 persen.

Penarikan sampel dalam survei ini menggunakan multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel
sebanyak 1.240 orang dengan asumsi metode simple random sampling.

Dalam survei tersebut hasilnya, ada 78,1 persen responden yang tidak mengetahui terkait dengan rencana Amandemen UUD 45. Hanya, 21,9 persen responden yang tahu dan pernah mendengar soal amandemen UUD 45.

Dalam survei tersebut, Fixpoll juga bertanya kepada para responden apakah menyetujui untuk wacana amandemen UUD 45 yang kelima. Hasilanya, 42,8 responden tidak mengetahui atau menjawab.

"Hasilnya sebanyak 42, 8 persen tidak tahu/jawab, 28,5 persen netral, 17,6 persen tidak setuju, 7,6 persen setuju, 1,9 sangat tidak setuju dan 1,5 persen sangat setuju," kata Direktur Eksekutif Fixpoll, M Anas secara daring, Senin (23/8/2021).

Fixpoll juga mengeluarkan hasil survei terbarunya mengenai isu amandemen terkait masa jabatan presiden.

Hasilnya, sebanyak 57,5 persen responden tidak setuju dan sangat tidak setuju amandemen dilakukan agar presiden menjabat lebih dari 2 periode.

Anas juga melanjutkan, pihaknya menyodorkan pertanyaan terhadap para responden dengan pertanyaan "Apakah Ibu/Bapak Sangat Setuju/Setuju/Netral/Tidak Setuju/SangatTidak Setuju dengan rencana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden dapat menjabat lebih dari 2 Periode?".

"Hasilnya sebanyak 57,5 persen tidak setuju dan sangat tidak setuju amandemen dilakukan agar presiden menjabat lebih dari 2 periode. Sementara 11,4 persen setuju dan sangat setuju. Untuk 12,6 persen responden menjawab tidak tahu atau tak menjawab," ujar Anas.

tag: #survei  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement