JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi Electronic Health Alert (eHAC) lama yang ada di handphone. Pasalnya, Kemenkes mengatakan dugaan kebocoran data masyarakat dan pejabat berasal dari aplikasi eHAC lama.
Permintaan ini juga merupakan respons Kemenkes soal akibat adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pengguna eHAC di internet.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, mengatakan adanya dugaan kebocoran data itu sangat disayangkan akan tetapi langkah Kemenkes juga sudah tepat dengan menonaktifkan aplikasi lama kemudian diintegrasikan kepada aplikasi yang baru , kemudian diintegrasikan dalam Perusahaan Data Nasional dan didukung oleh Kemeninfo.
"Untung ini segera terdeteksi, ya memang diakui dan disadari bahwa kementerian kesehatan tidak punya basic, tidak base on data, artinya pembuatan sistem data, saya kira ini sudah tepat solusinya, diperkuat oleh yang dibidang ahlinya, Kemeninfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara(BSSN)," kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Selasa(31/8/2021).
Dari informasi itu saya kira, lanjut Rahmad, sudah jadi solusi, sekarang bagaimana medikasinya adalah dengan menonaktifkan sistem yang lama kemudian diintegrasikan kepada sistem yang baru.
"Memang pantas disayangkan ,tetapi paling tidak, bisa terjadi kebocoran itu karena memang lemah atau karena memang basic nya bukan disisi itu," ujarnya.
"Yang penting sudah ada solusi, saya kira, dari kementerian dengan mengintegrasikan dengan kerjasama Kemeninfo dan didukung penuh oleh yang berkomandan di bidang nya," tambahnya.
Diketahui, dugaan kebocoran data dan informasi di aplikasi lama eHAC, pemerintah langsung melakukan investigasi. Dugaannya diakibatkan adanya dugaan kebocoran pihak mitra.
Dan saat ini, pemerintah juga sudah melakukan pencegahan dengan upaya lebih lanjut dengan Kominfo dan pihak berwajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sebagai langkah mitigasi, aplikasi eHAC yang lama sudah dinonakifkan.