Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 03 Sep 2021 - 19:53:41 WIB
Bagikan Berita ini :

PKB: Agenda Amandemen Hanya Masalah PPHN

tscom_news_photo_1630673621.jpg
Daniel Johan, Politikus PKB (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia hanya mewacanakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Di luar itu tidak dibahas, termasuk perpanjangan masa jabatan presiden.

Demikian Ketua DPP PKB, Daniel Johan menanggapi dukungan dari Relawan Jokowi Mania pada wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 2 hingga 3 tahun karena pandemi Covid-19.

Daniel menekankan, pesan Jokowi sudah jelas bahwa amandemen tidak boleh sampai membuka kota pandora. Penegasan yang kurang lebih sama juga telah ditekankan pimpinan MPR.

“Jadi agenda amandemen hanya masalah PPHN, sehingga perpanjangan masa jabatan tidak ada pembahasan," katanya Politikus PKB itu kepada wartawan, Kamis (2/9).

Baca Juga: Dibalik Wacana Amandemen UUD 1945, Aleg: Jangan Jangan Ada Yang Bermain Dengan Konstitusi Kita

Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat, termasuk Joman untuk tidak membuat polemik amandemen menjadi kabur. Sebab bisa mengganggu fokus pemerintah dalam menangani pandemi.

“Jangan lempar isu-isu yang malah menimbulkan polemik, nanti jadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang lagi fokus atasi masalah-masalah yang ada," tegasnya.

Bagi Joman, perpanjangan masa jabatan presiden karena pandemi Covid-19 selama 2 hingga 3 tahun adalah solusi. Perpanjangan ini berbeda dengan wacana presiden bisa menjabat 3 periode melalui pemilu.

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi,” kata Ketum Joman Immanuel Ebenezer (Noel) kepada wartawan, Kamis (2/9).

tag: #konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement