JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, semua informasi dari masyarakat selalu diperhatikannya. Hal itu dikatakan Firli, terkait adanya nama-nama penyuap dalam dakwaan mantan penyidik KPK Robin Pattuju yang tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, salah satunya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"KPK terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti bukti. Tolong berikan waktu untuk kami bekerja," tulis Firli dalam keterangan tertulis diterima dan dikutip pada, Senin (6/9/2021).
Firli berjanji, pada saat yang tepat KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai.
"Kita bekerja berdasarkan bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," jelas Firli.
Firli berkomitmen, pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik rasuah. Dia pun menegaskan, siapa pun pelakunya tidak akan ada pandang bulu.
"Jika cukup bukti kami tidak pandang bulu, itu prinsip kerja KPK," Firli menandasi.
Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan pihak swasta Aliza Gunadi diduga memberikan uang Rp3,09 miliar dan US$36 ribu kepada eks penyidik KPK Robin Pattuju dalam kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.