JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Beberapa waktu lalu Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keinginanya melanjutkan pemberlakuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk pembelian mobil baru.
Menanggaipi hal ini, Anggota Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo mengatakan, perpanjangan program tersebut
mestinya harus diiringi dengan kebijakan penggunaan komponen dalam negeri harus 50%.
"Jangan sampai negara melakukan relaksasi potensi pendapatan dengan mengorbankan industri dalam negeri," tegas Sartono, Kamis (09/09/2021).
Selain itu, Kepala Departemen Bidang Ekonomi DPP Partai Demokrat ini menyarankan, agar pemerintah juga melihat side effect dari kebijakan ini.
Pasalnya, tegas Sartono, tidak sedikit masyarakat yang juga mempunyai usaha bisnis kendaraan bekas.
"Pemerintah saya sarankan untuk melihat side effect dari kebijakan ini, karena tidak sedikit juga masyarakat kita yang memiliki bisnis kendaraan second (bekas)," pungkas Sartono.
Diketahui, PPnBM DTP Barang Mewah Ditanggung Pemerintah dinilai telah efektif dongkrak penjualan mobil, sekaligus genjot perekonomian selama pandemi Covid-19.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan telah menandatangani usulan perpanjangan diskon PPnBM 100 persen.
"Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP. Karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali," beber Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (30/08/2021).