JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Wacana presiden tiga periode sebenarnya ini bukanlah isu baru. Pada bulan Maret dan Juni tahun ini isu sedang ada ada gerakan menjadikan presiden tiga periode mencuat.
Belakangan isu ini kembali kembali menguat dengan tudingan bahwa upaya memperpanjang periode jabatan presiden bisa dilakukan dengan membonceng rencana amendemen UUD 1945 .
Tentang ini, Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap teguh konstitusi yang berlaku saat ini.
“Saya bersaksi bahwa Presiden Joko Widodo setia dan teguh menjalankan konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 7 amandemen ke-1 yang berbunyi, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” katanya melalui akun Instagramnya @Fadjroelrachman, Senin (13/9/2021).
Jokowi sebenarnya sendiri telah menyampaikan sikap pada Maret 2021 lalu. Kala itu dia menyatakan tegas menolak wacana tersebut. Dia menyatakan sama sekali tak ada keinginan menjadi presiden tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” katanya Senin (15/3/2021).
Dia menegaskan bahwa hal ini sudah sering dia sampaikan. Dia juga meminta agar tidak membuat kegaduhan-kegaduhan baru. “Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak balik ya sikap saya ngga berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,” ungkapnya.
Menurutnya saat ini pemerintah tengah fokus pada penanganan pandemi sehingga tidak ada niat mengubah aturan konstitusi terkait masa jabatan presiden.
“Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi. Dan Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” pungkasnya.