Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 17 Sep 2021 - 11:58:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Kebijakan PPnBM 100% Kembali Diperpanjang, Mukhtarudin: Patut Kita Apresiasi

tscom_news_photo_1631854736.jpeg
Mukhtarudin Anggota komisi VI DPR RI dari fraksi partai Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang kebijakan PPnBM 100%.

Menurutnya, keputusan tersebut sangat relevan di tengah tren positif sebelumnya dengan adanya kebijakan itu.

"Patut kita apresiasi keputusan pemerintah ini. Efek domino dari kebijakan ini sebelumnya memang cukup signifikan bagi perekonomian bangsa dan negara. Dan sudah tepat keputusan pemerintah kembali memperpanjang kebijakan itu," ujar Politikus Golkar itu kepada wartawan, Jumat (17/09/2021).

Mukhtarudin menilai, upaya keras dari Kementerian Perindustrian dalam mendorong adanya perpanjangan kebijakan PPnBM 100% juga layak di apresiasi.

"Kemenperin juga layak diapresiasi saya kira. Karena atas inisiasinya kebijakan ini kembali diperpanjang. Sektor industri kita khususnya otomotif kembali bergairah dengan adanya perpanjangan kebijakan ini," katanya.

Mukhtarudin mengatakan, sebenarnya dengan adanya kebijakan ini tidak hanya sektor industri saja yang mendapatkan manfaat.

"Tapi sektor lainnya pun ikut merasakan dampak positifnya. Jelas berdampak positif karena relaksasi kebijakan ini dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat secara luas. Daya beli dan konsumsi masyarakat bisa bangkit," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021.

"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

tag: #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...