Berita
Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 21 Sep 2021 - 15:17:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Aleg Komisi VI Ini Minta KPPU Percepat Kajian Permenperin 03/2021, Merger Tokopedia dan Gojek, Kenapa?

tscom_news_photo_1632212271.jpg
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera melakukan telaah terhadap keberadaan sejumlah aturan yang bersinggungan dengan sektor industri maupun e-commerce.

Menurutnya, kajian dari KPPU sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa praktek monopoli bisnis tidak terjadi.

"Saya meminta KPPU mempercepat kajian soal, pertama, Permenperin 3/2021 disertai alasannya. Kedua, merger Tokopedia dan Gojek," tegas Politikus PDIP itu kepada wartawan usai rapat kerja dengan Kemendag dan KPPU di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (21/09/2021).

Darmadi menegaskan, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa praktek bisnis di tanah air ini tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip ekonomi berbasis kepentingan bersama dan kegotongroyongan. Dan tidak merugikan pelaku usaha kelas menengah ke bawah utamanya.

"Makanya intinya hanya minta kajian KPPU apakah terjadi persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli di Permenperin 03/2021 itu misalnya," ujar Bendahara Megawati Institute itu.

Tak hanya itu, kata dia, dorongan agar KPPU mempercepat kajian semata-mata hanya untuk memastikan apakah ada atau tidaknya indikasi monopoli bisnis di sektor industri gula maupun e-commerce.

"Kajian hanya ditujukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran terhadap persaingan usaha tidak sehat dan praktik monopoli dalam artian apakah ada potensi melanggar UU no 5 tahun1999," tandasnya.

Lebih lanjut Darmadi menambahkan, pihaknya akan memperkuat regulasi dengan melakukan revisi terkait fungsi pengawasan yang dilakukan KPPU agar praktek monopoli bisnis bisa diminimalisir.

"Ke depan akan melakukan revisi terkait uu 5/1999 untuk memperkuat fungsi dan peranan KPPU agar bisa melacak praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," tutupnya.

tag: #permenperin-032021  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 06 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Koperasi Merah Putih yang dibangun di hampir semua desa di Indonesia bisa menjadi pintu masuk ...
Berita

Puan Terima Ketua Senat Kamboja Hun Sen di DPR Besok, Siap Bahas Perlindungan PMI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani akan bertemu Ketua Senat Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen, esok hari. Dalam pertemuannya dengan mantan Perdana Menteri ...