JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Sekretaris JenderalGerindraAhmad Muzani mengatakan, agar satu jutaguru honorerbisa diangkat menjadi pegawaiPPPKtanpa memerlukan tes.
Hal ini disampaikannya dalam Forum Group Discusion yang diselenggarakan SMA Darul Hikam, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021).
Dalam acara diskusi itu, turut hadir Ketua DPRD Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) M Taufik Hidayat, para pakar pendidikan dari ITB, UPI dan Unpad, serta pegiat pendidikan di Jawa Barat.
Menurutnya,guru honoreryang telah mengabdi selama bertahun-tahun harus diberi perhatian. Karenanya, tidak perlu tes bagi mereka.
"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," kata Muzani dalam keterangannya.
Menurutnya, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, mereka bukan pencari kerja. Itu sebabnya, meskipun dengan honor seadanya mereka menjalani profesi itu dengan keiklasan dan kesungguhan bahkan di daerah-daerah terpencil.
Kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.
Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi.
Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia.
"Kita harus berterima kasih atas jasa, waktu dan tenaga mereka," kata Muzani.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo membeberkan rencana langkah kebijakan khusus terhadap Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022. Sebab, formasi PPPK Guru pada tahun 2021 masih terkendala sumber daya manusia.
"Sebenarnya telah disediakan 1 juta formasi, namun jumlah formasi diajukan oleh Pemda dan kemudian dilakukan seleksi hanya 507.848 (pelamar). Oleh karenanya pada tahun 2022, sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh Pemda," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Dia menambahkan, khusus untuk guru agama di sekolah negeri, Pemda juga akan mengalokasikan formasi tersebut. Hal ini mengingat pada tahun 2021 hanya sekitar 22 ribu tenaga pengajar yang dialokasikan.
"Jadi formasi untuk guru tersebut juga berpotensi untuk dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan sebagai guru yakni minimal pendidikan S-1 dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada Guru THK-II dibandingkan dengan guru honorer lainnya," jelas Tjahjo.
Dia merinci, maksud lebih berpihak adalah dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, namun cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara. Tujuannya, agar peluang kelulusannya bisa lebih terbuka lebar.
"Sebagai gambaran, dari data sementara hasil seleksi PPPK Guru tahun 2021 ini hampir lebih dari 98% guru peserta seleksi dapat melampaui nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial, sosio kultural dan wawancara," ungkap Tjahjo.
Namun demikian, sambung Tjahjo, dari data yang ada, sayangnya masih banyak terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah S-1 (D-3, D-2, bahkan SLTA). Sebab sesuai UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mereka yang bukan lulusan S-1 tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai guru.
"Kementerian PAN-RB akan mendorong Kemendikbudristek untuk meningkatkan pendidikan mereka, salah satunya dengan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," pungkasnya.