JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, dikabarkan telah menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Elite Partai Golkar tersebut terlibat perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan resmi mengenai koleganya yang dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, sampai saat ini Golkar belum melihat surat penetapannya.
“Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak Azis Syamsuddin. Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya,” ujar Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9/2021) kemarin.
Anggota Komisi III DPR ini mengakui Partai Golkar tetap mendoakan yang terbaik bagi Azis Syamsuddin terkait kasus yang sedang membelitnya tersebut.
“Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak Azis Syamsuddin,” katanya.
Supriansa juga menuturkan, Partai Golkar tidak akan melakukan proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait Azis Syamsuddin ini.
“Kami juga menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum Azis Syamsuddin,” ungkanya.
KPK dikabarkan sebelumnya, menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Namun saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, hanya menjawab diplomatis saat mengonfirmasi kabar tersebut.
Ali juga mengakui tim penyidik KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian hadiah atau janji penanganan perkara dugaan korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan akan segera mengumukan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, Azis Syamsuddin telah menyandang tersangka dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Dia menyampaikan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti. Terlebih telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung.