Berita
Oleh Aswan pada hari Sabtu, 25 Sep 2021 - 00:43:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Kenakan Rompi Tahanan, KPK Menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Usai Diperiksa

tscom_news_photo_1632541165.png
Azis Syamsuddin Kenakan Rompi Tahanan KPK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai diperiksa intensif. Azis telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Lampung Tengah tahun 2017.

Pantauan dari Teroponng Senayan, Sabtu (25/9) dini hari, Azis telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pergelangan tangan politikus Golkar itu juga telah diborgol.

Azis turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua KPK sekitar pukul 00.23 WIB. Ia dibawa ke ruang konferensi pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke ruang tahanan KPK.

Sebelumnya, Azis dijemput paksa penyidik KPK di kediamanya, di Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Azis dijemput lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

Politikus Golkar itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

tag: #kpk  #azis-syamsuddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement