JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyebut bahwa DPR mengambil alih peran pemerintah dalam membuat program pembangunan. Padahal sesuai dengan tugasnya DPR merupakan lembaga legislatif.
"DPR banci dan kelamin ganda karena sekarang merangkap menjadi eksekutif dan legislatif, dengan dalih dana aspirasi Rp 20 miliar," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi dalam diskusi di Kedai Kopi Deli, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2015).
Selain itu, Apung menilai, DPR licik dan membuat penafsiran sendiri dalam mengartikan pasal 80 huruf (j) dalam UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 yang berbunyi, mengusulkan dan memperjuangkan pembangunan daerah pemilihan.
"Sengaja dengan adanya aturan ini semua proses usulan DPR bisa dipermudah. Dan DPR selama ini juga salah kaprah menyatakan hak budget," bebernya.(yn)