Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 03 Okt 2021 - 08:47:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Untuk Dapatkan Pembinaan, Sudinsos Jakpus Segera Kirim Manusia Silver ke Panti Sosial

tscom_news_photo_1633225668.png
Manusia Silver dan Petugas Dinas Sosial (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Keberadaan manusia silver di wilayah Jakarta Pusat jadi perhatian Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. Apalagi, sebagian dari mereka tergolong berusia produktif.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Abdul Salam mengaku akan menindaklanjuti manusia silver yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Untuk manusia silver usia produktif akan dikirimkan ke Panti Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

"Karena mayoritas usia remaja, mereka masuk ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Tebet," kata Salam, Sabtu (2/10/2021).

Disadari Salam, keberadaan manusia silver ini disebabkan adanya desakan dan kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, permasalahan manusia silver ini sudah menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Di PSBR, para manusia silver usia remaja ini, akan diberi pelatikan keterampilan. Misalnya, keterampilan servis AC, montir, jahit, atau las.

Namun sebelumnya, mereka akan melalui asesmen terlebih dahulu untuk mengetahui keterampilan yang cocok untuk mereka.

"Usai identifikasi menyangkut umur, jenis kelamin, dan asesmen. Mereka akan ditempatkan dengan panti dan kelas keterampilan yang cocok, ujarnya.

Saat ini, Sudinsos Jakarta Pusat sedang melakukan penertiban manusia silver di berbagai titik lampu merah.

"Melakukan penjangkauan dengan petugas P3S di titik-titim lampu merah yang banyak manusia silvernya. Pada dasarnya, ini membahayakan dirinya dan orang lain," pungkas Salam.

Selama periode Januari-September 2021, Sudinsos Jakpus telah menertibkan 29 manusia silver di wilayah Jakarta Pusat.

tag: #manusia-silver  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Legislator Soal Ancaman BPJPH ‘Ilegalkan’ Produk yang Tak Punya Sertifikasi Halal: Kebijakan Sembrono!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menanggapi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan yang menyebut seluruh produk makanan, ...
Berita

Dukung Pencabutan PKKPRL, Waka Komisi IV DPR Ingatkan Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, menyatakan dukungannya terhadap industri pariwisata nasional. Akan tetapi, Alex mengingatkan bahwa proyek reklamasi yang ...