Oleh Wiranto pada hari Jumat, 15 Okt 2021 - 17:36:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Tangkap Pemilik dan Pengelola AktualTV

tscom_news_photo_1634294213.png
Isi tentang penangkapan bos Aktual TV (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Di zaman sekarang, penyebar hoaks bisa mendapatkan uang miliaran rupiah. Untungnya polisi berhasil menangkap mereka. Polisi menangkap pemilik hingga pengelola Aktual TV, akun youtube yang menyebar hoaks. Mereka menyebar hoaks untuk meraup keuntungan pribadi.

"Mereka sengaja menyebarkan konten-konten ini untuk mengambil keuntungan dari iklan Youtube," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10).

Dalam kasus ini, polisi menangkap AZ sebaga pemilik akun, M sebagai pengelola dan pengunggah konten, dan AF sebagai pengisi suara. Mereka ditangkap Agustus 2021.

Di kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mereka sudah beroperasi selama 8 bulan. Dari hasil mengunggah 765 video, mereka meraup keuntungan Rp 2 miliar.

"Delapan bulan, mereka dapat adsense Youtube Rp 1,8-Rp 2 miliar," kata Hengki.

Hengki menjelaskan, tidak mudah melacak para tersangka. Mereka sengaja membeli sejumlah akun Youtube. Dari situ, mereka lalu membuat akun baru dengan nama Aktual TV yang sebenarnya tidak terkait dengan dunia pers.

"Modus baru, fenomena baru, jual beli akun. Dari berbagai pihak dibentuk akun baru atas nama Aktual TV agar tidak mudah terdeteksi polisi," jelas dia.

Namun, polisi tentu tak kehabisan akal. Hengki berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Direktorat Siber Bareskrim Polri untuk menelusuri akun ini. Sehingga berhasil menangkap 3 orang.

"765 konten sebagian besar konten provokatif, bisa memecah belah persatuan bangsa, menimbulkan keonaran sehingga konsesi utama pasal, di pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU ITE," tambah dia.

AZ memang sehari-hari bekerja sebagai direktur TV lokal di Jawa Timur. Tapi, kasus ini tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya sehari-hari di TV lokal itu. Konten di Aktual TV yang dimiliki AZ sangat berbeda dengan sajian di tv lokal tempat dia bekerja.

Kasus ini sudah sampai dalam tahap p21 atau berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil patroli siber polisi akun YouTube Aktual TV yang mengancam kericuhan. Polisi menyebut akun para tersangka mengadu domba untuk mencari keuntungan.

"Ada sebanyak 765 konten yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2021).

tag: #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...