Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 15 Okt 2021 - 19:14:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Ternyata 78 Persen Masyarakat Tak Setuju Amandemen UUD 45

tscom_news_photo_1634300082.jpg
Ilustrasi amandemen UUD 45 (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas mengatakan 66 persen menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.

Menurut dia, ada 12 persen yang menilai bahwa walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik sehingga total ada 78 persen.

"Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," kata Abbas tentang hasil survei opini publik bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945" secara daring, di Jakarta, Jumat (15/10).

Sementara dukungan atas amandemen datang dari minoritas warga.

"Hanya ada 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Masih ada 7 persen yang menjawab tidak tahu," ucap Abbas.

Sikap publik yang tidak menghendaki adanya Amandemen UUD ini, kata dia, terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi.

"Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih Capres 2019 yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," jelas Abbas.

¹ opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung.

Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

tag: #amandemen-uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement