Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 17 Okt 2021 - 13:35:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Pembiayaan Formula E, Pemprov DKI Diminta Transparan

tscom_news_photo_1634452522.jpg
Ilustrasi Formula E (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Soal pembiayaan Formula E, Pemprov DKI diminta transparan kepada rakyat Jakarta. Anggota Fraksi PDIP Rasyidi menegaskan, Pemprov DKI harus memberikan penjelasan terlebih dahulu ke masyarakat terkait pembiayaan detil Formula E.

“Kita tidak berbicara soal Jakarta resmi jadi tuan rumah ajang Formula E, tapi berbicara penjelasan di forum resmi. Berikan jawaban soal Formula E di rapat paripurna,” kata Rasyidi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/10/2021).

Menurut Rasyidi, pemerintah DKI harus transparan mengenai dana yang dikeluarkan untuk membiayai balap mobil bertenaga listrik itu. Hal itu Kata dia, untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa Formula E tidak membebani uang negara.

“Apalagi saat ini belum ada venue untuk pagelaran Formula E setelah batal digelar di Monas. Lalu bagaimana kajian ulang terkait rekomendasi BPK, itu harus dipaparkan dulu,” ucapnya.

Sebelumnya, FIA World Motor Sport Council resmi menetapkan Jakarta sebagai tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada tanggal 4 Juni 2022.

Di sisi lain, Venue untuk Formala E hingga kini belum ditentukan. Pemprov DKI batal menggelar balapan mobil tersebut di Monas. Sebagai pengganti Monas, dua lokasi yaitu kawasan Senayan dan Pantai Maju Bersama atau pulau reklamasi digadang-gadang sebagai tempat baru untuk formula E.

tag: #formula-e  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...