BOGOR (TEROPONGSENAYAN) - Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan alasan para anggota DPR RI yang bersikeras untuk mendapatkan dana aspirasi. Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban mengatakan, argumen yang disampaikan para wakil rakyat tidak dapat diterima baik secara demokrasi, efesiensi, maupun keadilan.
"Sangat patut dipersoalkan kalau banyak anggota DPR yang ngotot menginginkan dana aspirasi," ujar Kaban di Bogor, Senin (15/6/2015).
Dari sudut demokrasi, lanjut Kaban, sistem di Indonesia menganut sistem presidensial. Sesuai dengan sistem presidensial, DPR mestinya tidak ikut mengelola anggaran pembangunan.
"Tugas DPR ya membuat undang-undang dan melakukan pengawasan agar tugas negara mewujudkan kesejahteraan rakyat cepat tercapai," papar Kaban.
Kaban juga mempersoalkan efesiensi dana aspirasi. Bagi Kaban, dana aspirasi yang junlahnya bisa mencapai Rp 20 miliar per tahun/anggota merupakan bentuk baru meborosan uang negara. Jadi,
"Kalau dana aspirasi disetujui beban negara tambah berat," terang Kaban.
Kaban membantah menolak usulan dana aspirasi karena partainya tidak punya perwakilan di DPR RI. Partai yang konsisten mengusung perjuangan syariat Islam ini hanya punya perwakilan di DPRD Provinsi dan kabaten/kota. Namun, tambah Kaban, kalaupun ada usulan dan aspirasibagi anggota DPRD pihaknya menyatakan tetap menolak.
"Penyalurkan anggaran, atau mencari proyek buat daerah pemilihannya itu bukan ranah anggota DPR/DPRD," jelasnya. (iy)