Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 25 Okt 2021 - 14:04:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Angkat Ivan Yustiavandana Sebagai Kepala PPATK

tscom_news_photo_1635145450.jpg
Ivan Yustiavandana resmi dilantik menjadi Kepala PPATK (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2021-2026.

Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/10/2021).

Ivan menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya sudah habis pada tahun ini.

Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021.

Sementara, Ivan bukanlah orang baru di PPATK. Ia bergabung di PPATK sejak 2006 lalu.

Sebelum dilantik hari ini, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.

Ia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada 7 Agustus 2020 lalu.

Lalu, beberapa jabatan Ivan selama di PPATK, antara lain Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Selain itu, Ivan juga menjadi komandan dalam pelaksanaan fungsi PPATK untuk memproduksi Hasil pemeriksaan dan riset strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

Ia juga menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF).

Kemudian, Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, dan Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

Lalu, Ivan juga aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering atau Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

tag: #ppatk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement