Berita
Oleh Wiranto pada hari Kamis, 28 Okt 2021 - 15:44:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Demokrat Usulkan Presidential Threshold Dihapus

tscom_news_photo_1635410671.png
Dua calon presiden Jokowi dan Prabowo pada pemilihan 2019 (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong agar aturan presidential threshold atau batas pengajuan calon presiden untuk Pemilu Presiden 2024 ditinjau ulang.

"Aturan ini jelas membatasi partisipasi politik dan hak setiap warga negara Indonesia," kata Syarief Hasan usai menerima penghargaan "The Rising Star of Democracy" pada "Teropong Democracy Award" secara virtual, Rabu (27/10).

Menurut dia, UUD 1945 tidak pernah mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden.

Pasal 6A UUD 1945 pada pokoknya menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan diusulkan olah partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu.

Oleh karena itu, kata Syarief Hasan, berbagai batasan atau hambatan yang diatur dalam regulasi kepemiluan adalah ketentuan yang sejatinya tidak tepat menafsirkan maksud konstitusi.

"Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold justru meningkatkan kualitas demokrasi sesuai konstitusi," katanya.

Syarief Hasan mengatakan di banyak negara demokrasi, aturan pembatasan pengajuan presiden berupa persentase tertentu tidaklah dikenal. Aturan ini justru memberangus hak berdemokrasi bagi warga negara, selain mempersempit peluang rakyat memilih calon pemimpin yang terbaik.

"Bisa dibilang pengajuan calon presiden dan wakil presiden tanpa adanya aturan presidential threshold adalah praktik dan tradisi demokrasi universal," tutur dia.

Oleh karena itu, tambah Syarief Hasan, jika Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mencabut aturan presidential threshold maka Presiden Jokowi telah mengembalikan demokrasi pada hakikat sebenarnya, yakni kuasa rakyat menentukan calon pemimpinnya.

"Jika Presiden Jokowi berani mengambil terobosan, dengan mengeluarkan perppu, misalnya, Presiden Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang teguh dan konsisten membela nilai-nilai demokrasi, membuka keran politik untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin bangsa berikutnya," ujar Syarief.

tag: #presidential-threshold  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement