Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 28 Okt 2021 - 17:33:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Hafisz Tohir: Jangan Sampai Generasi Muda Terpecah Belah

tscom_news_photo_1635417214.jpg
Achmad Hafisz Thohir Anggota Komisi XI DPR RI (Sumber foto : Humas Teropongsenayan.com)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dapat dijadikan sebagai inspirasi bagi generasi muda Indonesia saat ini untuk membawa negeri ini ke arah Indonesia yang lebih baik.

“Jangan sampai pemuda pemudi Indonesia justru terpecah-belah dalam pusaran konflik antar sesama anak bangsa sendiri,” kata Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Achmad Hafisz Tohir di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Wakil Ketua PAN ini menjelaskan bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah ikrar bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu: Indonesia–Makna ini memiliki arti yang sangat dalam bagi sejarah bagus Indonesia.

“Sebelum tercetus dalam Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928, dua tahun sebelumnya, dilakukan Kongres Pemuda I pada 30 April – 2 Mei 1926 di Batavia,” ujarnya.

Hafisz menjelaskan bahwa Kongres Pemuda I (Kerapatan Besar Pemuda) dihadiri perwakilan perhimpunan pemuda-pemudi: Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Jong Bataks Bond, Pemuda Kaum Theosofi, dan lain-lain.

Tujuan Kongres Pemuda I ini mencari solusi perkumpulan pemuda yang tunggal, dengan membentuk badan sentral untuk tujuan:

1. Memajukan persatuan & kebangsaan Indonesia, serta

2. Untuk menguatkan hubungan antara sesama perkumpulan pemuda kebangsaan di tanah air.

Namun, Kongres Pemuda I diakhiri tanpa hasil lantaran adanya perbedaan pandangan. Setelah itu, disepakati Kongres Pemuda II akan dilaksanakan berikutnya.

Kongres Pemuda II berlangsung selama 2 hari yaitu 27-28 Oktober 1928 di Batavia. Tujuan Kongres ini, antara lain :

1. Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia.

2. Membahas pergerakan pemuda Indonesia; serta

3. Memperkuat kesadaran kebangsaan dan memperteguh persatuan Indonesia.

Kongres II ini lebih banyak pesertanya, antara lain, Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Katholikee Jongelingen Bond, Pemuda Kaum Betawi, Sekar Rukun dan lainnya. Hadir pula bbrp org perwakilan dari peranakan Tionghoa Indonesia di dalam Kongres tersebut, seperti: Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok, dan Tjio Djien Kwie.

Gedung Sumpah Pemuda merupakan rumah pondokan atau asrama pelajar/mahasiswa milik seorang Tionghoa bernama Sie Kok Liong, terletak di Jalan Kramat Raya 106, Jakarta Pusat, kini diabadikan sebagai Museum Sumpah Pemuda.

Selain Panitya dalam Kongres Pemuda II hadir pula WR. Supratman yang memainkan alunan biola lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinya, Dolly Salim yang merupakan putri Haji Agus Salim menyanyikan syairnya.

Isi & Makna Sumpah Pemuda yang singkat, jelas & lugas ini mrpkn suatu proses panjang slma 2 hari, maka pada 28 Okt 1928, para peserta bersepakat merumuskan 3 janji yang kemudian disebut sebagai Sumpah Pemuda, sebagai berikut

Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kedua : Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga : Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Kongres Pemuda II inilah yang menjadi salah satu tonggak sejarah bangsa dalam mengawali kesadaran kebangsaan. Kesepakatan Pemuda ini merupakan ikrar yang sangat monumental bagi perjalanan sejarah kita yg akhirnya 17 tahun kemudian, melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

tag: #sumpah-pemuda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...